Keterangan Foto : Purwo Pramono, S.E. selaku Camat Kertanegara menyerahkan uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Program Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa atau sering disingkat sebagai BLT-DD merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat untuk membantu perekonomian masyarakat miskin yang terdampak Covid-19, kehilangan pekerjaan, memiliki penyakit menahun, ataupun renta yang belum menerima bantuan lainnya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 pasal 33 ayat (1).
Adapun jumlah nominal yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan hingga Akhir Tahun Anggaran. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, maka jika ada KPM yang menerima bantuan selain BLT-DD, KPM tersebut dapat digantikan dengan keluarga lain yang masih termasuk dalam kriteria penerima manfaat.


Desa Kertanegara Kec. Kertanegara Kab. Purbalingga telah menyalurkan BLT-DD sejak bulan Januari 2022. Adapun jumlah KPM yang menerima bantuan adalah 99 (sembilan puluh sembilan) keluarga sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Kertanegara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penerima Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 yang terakhir kali diubah dengan Peraturan Kepala Desa Kertanegara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Desa Kertanegara Nomor 1 Tahun 2022. Perubahan tersebut terjadi akibat adanya daftar KPM yang tercantum sebagai penerima bantuan lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, perubahan itu tidak mengurangi porsi jumlah penerima maupun nominal bantuan.


Pemerintah Desa Kertanegara telah menyalurkan BLT-DD untuk bulan April, Mei, dan Juni. Adapun pelaksanaan penyaluran dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Meskipun pada penyaluran bulan April yang dilakukan pada saat berpuasa (read : Ramadhan), masyarakat tetap antusias dan bersemangat untuk hadir di Balai Desa Kertanegara dengan mematuhi Protokol Kesehatan. Bahkan, hingga pada penyaluran bulan Juni yang dilaksanakan pada hari Jum’at 03 Juni 2022 protokol kesehatan terus dijaga oleh masyarakat. Namun demikian, Bambang Teguh Wahyono selaku Kepala Desa Kertanegara menghimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan serta menjaga pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program BLT-DD sebagaimana mestinya yaitu agar digunakan betul-betul untuk memenuhi kebutuhan hidup.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *